KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan tiga karyawan percetakan di Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Tujuh pelaku termasuk pemilik percetakan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus terungkap setelah polisi menerima laporan adanya dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan. Ketika polisi mendatangi lokasi, ketiga korban dalam kondisi diikat dan diborgol. Polisi menduga kasus bermula dari tuduhan pencurian pelat percetakan yang dialamatkan kepada salah satu korban.
Para tersangka kemudian meminta korban mengganti kerugian sebesar 50 juta rupiah per orang atas tuduhan kehilangan pelat percetakan senilai 230 juta rupiah.
Polisi menetapkan tujuh tersangka yang memiliki peran berbeda. Pelaku diduga memeras, menganiaya, hingga memasung ketiga korban. Polisi juga telah menyita barang bukti seperti rantai gembok, alat pasung, dan uang 55 juta rupiah yang diduga hasil pemerasan.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan pemerasan, penganiayaan, dan perampasan kemerdekaan orang. Kini ketujuhnya menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Pusat.
#poldametrojaya #penyekapan #percetakan
Baca Juga Polisi Selidiki Kasus Rombongan Konvoi Silat Lakukan Perusakan dan Penganiayaan di Boyolali di https://www.kompas.tv/regional/677949/polisi-selidiki-kasus-rombongan-konvoi-silat-lakukan-perusakan-dan-penganiayaan-di-boyolali
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/677950/penyelidikan-kasus-penyekapan-karyawan-percetakan-masih-diusut-kompas-siang